MANOKWARI – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengatakan pemerintah pusat ingin pengelolaan SDM dan SDA lebih baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua.
Pesan itu disampaikan saat rapat Penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2021-2041, Rabu (19/1) di Manokwari.
Gubernur juga mengingatkan hal itu untuk diperhatikan dalam penyusunan Perdasus Turunan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus dan PP Nomor 16 dan 17 Tahun 2021.
“Perdasus paling lambat bulan Juni 2022,” singkat gubernur.
“Pemerintah pusat pesan agar SDM dan SDA diperhatikan dengan baik untuk kesejahteraan orang asli Papua,” bebernya lagi.
Ia berharap rapat ini menghasilkan keputusan yang komperhensif, termasuk memperhatikan hal-hal mendasar dalam upaya percepatan pembangunan di Papua. (ELS/NN)