MANOKWARI – Badan Musyawarah (BanMus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat direncanakan menggelar rapat, Rabu hari ini untuk menetapkan jadwal sidang paripurna pembahasan APBD Perubahan Papua Barat tahun anggaran 2023.
Plt Sekretaris Dewan Papua Barat, Jasad Kadarusman menyebut, pihaknya telah menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan T.A 2023 dari pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
“Dokumen telah kita terima dan sejak kemari sudah mulai didistribusikan kepada pimpinan dan anggota,” ungkapnya.
Kata dia, setelah menerima distribusi dokumen rancangan anggaran perubahan itu, Banmus direncanakan menggelar rapat pembahasan jadwal paripurna.
“Rencananya Banmus gelar rapat hari ini untuk menetapkan jadwal pelaksanaan sidang paripurna pembahasan anggaran perubahan,” terangnya.
(ELS/NN)