MANOKWARI – Ikatan Keluarga Larantuka Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat (Ikelaranmopa) dikukuhkan, Sabtu (20/8) oleh Pelaksana tugas (Plt) Ketua Rumah Besar Flobamora Kabupaten Manokwari Mikael Osok.
Mikael menyebut Ikenlaranmopa menambah perkumpulan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) di Manokwari. Semua perkumpulan kultur masyarakat NTT akan didata sesuai Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Rumah Besar Flobamora Provinsi Papua Barat.
Oleh karena itu tiga kelompok kultur dari Kabupaten Flores Timur, Ikatan Keluarga Adonara, Ikatan Keluarga Solor dan Ikatan Keluarga Larantuka harus menyatu dalam satu kelompok atau tungku.
“Sesuai aturan terbaru, tungku itu perkumpulan kabupaten. Jadi, tiga ikatan itu harus menyatu dalam satu tungku,” ucap Mikael.
Ketua Ikelaranmopa Manokwari Stevanus Sina Koten menjelaskan, pembentukan ikatan bertujuan meningkatkan persaudaraan dan kekeluargaan masyarakat Larantuka di tanah rantau.
“Proses pemilihan badan pengurus dan pembahasan AD/ART sudah diselenggarakan dengan mekanisme yang sesuai aturan organisasi,” bebernya.
Diharapkan anggota Ikelaranmopa bisa mengikuti semua poin-poin yang tertuang dalam AD/ART, juga tidak terlibat perjudian, narkoba, dan minuman keras.
“Saya ingatkan agar tidak melakukan tindakan di luar aturan yang telah kita sepakati bersama,” singkatnya.
Turut hadir dalam acara deklarasi antara lain, Ketua Ikatan Keluarga Solor Silvester Lewar, dan Ketua Ikatan Keluarga Adonara Martinus Mangun Ola.
Selain itu, hadir pula sejumlah Penasehat Ikelaranmopa yakni Yosep Junior, dan Yohanis Wada. (RLS)