MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Inspektorat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kecurangan dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedikitnya 60 tenaga honorer siluman kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga menggunakan dokumen palsu dalam berkas administrasi yang diajukan untuk mengikuti seleksi ASN tahun ini.
Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih, mengungkapkan bahwa investigasi terhadap kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
“Kami sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan. Begitu hasilnya tuntas, kami akan serahkan kepada Gubernur Papua Barat untuk ditindak sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan proses hukum bila terbukti ada pemalsuan,” ujar Saragih di Manokwari, Senin (27/10/2025).
Dari total 1.002 tenaga honorer yang diusulkan untuk formasi ASN, sebagian kecil diketahui menyerahkan data dan ijazah tidak valid. Menurut Saragih, temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan tenaga honorer agar menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap proses administrasi.
Ia menjelaskan, pemalsuan dokumen bukan hanya pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, tetapi juga dapat dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
“Manipulasi ijazah, surat pengalaman kerja, atau identitas pribadi bukan hanya merusak kredibilitas pelamar, tetapi juga mencederai keadilan bagi ribuan honorer lain yang jujur dan memenuhi syarat,” tegasnya.
Inspektorat Papua Barat juga telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunda proses pemberkasan bagi nama-nama yang terindikasi bermasalah.
Jika ditemukan upaya untuk meloloskan peserta dengan berkas palsu, maka langkah hukum akan ditempuh tanpa kompromi.
Saragih menambahkan, kasus seperti ini bukan yang pertama. Pada tahun 2019, Inspektorat pernah menemukan sembilan kasus pemalsuan dokumen yang hingga kini masih berproses di pengadilan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem administrasi kepegawaian di Papua Barat agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Erwin Saragih menegaskan bahwa kuota 1.002 formasi ASN Papua Barat seharusnya dapat berjalan lancar apabila seluruh berkas peserta valid.
“Kami ingin memastikan seleksi ASN tahun ini berjalan bersih, transparan, dan adil, tanpa ada praktik curang yang mencoreng integritas birokrasi,” pungkasnya.
(RLS/NN)







