MANOKWARI – Inspektorat Provinsi Papua Barat bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika aparatur sipil negara (ASN) setelah beredarnya video bermuatan asusila yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Inspektur Papua Barat Erwin Saragih mengungkapkan, pihaknya telah membentuk Tim Khusus Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Timsus APIP) untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung menerbitkan surat tugas dan menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Erwin Saragih usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (27/10/2025).
Menurut Erwin, Timsus APIP kini tengah menelusuri sumber video dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk individu yang disebut dalam laporan masyarakat. Pemeriksaan dan klarifikasi akan berlangsung selama dua pekan sejak tim mulai bekerja.
“Semua pihak yang terlibat atau disebut dalam laporan akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Kami ingin memastikan prosesnya berjalan objektif dan profesional,” ujarnya.
Erwin menegaskan, langkah yang diambil Inspektorat bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas ASN serta citra birokrasi Papua Barat.
“Kami ingin memastikan setiap ASN dan tenaga honorer tetap menjunjung tinggi nilai etika dan profesionalisme dalam bekerja. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme kepegawaian.
Erwin menambahkan, sidang kode etik bisa digelar untuk menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah. Sanksi dapat berupa teguran, hukuman sedang, hingga sanksi berat, tergantung pada tingkat kesalahan dan pertimbangan majelis etik.
“Majelis etik akan menilai secara objektif, termasuk mempertimbangkan faktor yang meringankan maupun yang memberatkan,” tutupnya.
Langkah tegas Inspektorat Papua Barat ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat disiplin dan moralitas ASN, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih, beretika, dan berintegritas di Tanah Papua.
(RLS/NN)







