Intip Besaran Dana Pemilu Parpol di Papua Barat

Penandatanganan berita acara bantuan dana Pemilu untuk parpol tingkat provinsi Papua Barat, Kamis (14/9/2023). (Foto: RED)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat, menyerahkan bantuan dana Pemilu Rp.2,6 M untuk 11 partai politik (parpol), Kamis (14/9/2033) di Manokwari.

Bantuan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 721/60/2/2022 tentang penetapan bantuan keuangan parpol tingkat Provinsi Papua Barat, 24 Februari 2022.

Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat suntikan dana terbesar Rp.474.128.792,26 juta dengan 100.523 ribu suara sah hasil pemilu 2019.

Penerima dana Pemilu terbesar kedua adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem)  Rp.423.679.824,74 juta untuk 89.247 ribu suara.

Menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp.385.168.622,44 juta untuk 81.622 ribu suara. Kemudian Partai Demokrat Rp.338.313.719,36 juta untuk 71.728 ribu suara.

Partai Gerindra menjadi lima besar dari 11 parpol, menerima Rp.215.827.814,58 juta dari perolehan suara 45.759 ribu Pemilu 2019. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi parpol dengan bantuan terkecil Rp.102.657.234,30 juta dari 21.765 ribu suara.

Kepala Kesbangpol Papua Barat Rosa M. Thamrin Payapo menyebut, parpol penerima dana Pemilu telah menyelesaikan kewajiban laporan pertanggungjawaban dan juga pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Ia menyebut Partai NasDem hingga saat ini belum menyerahkan laporan keuangan tahun sebelumnya. Selian itu Partai Perindo juga masih menunggu laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan.

“Kalau PKPI masih berkutat dengan urusan internal sehingga belum bisa dicairkan,” singkatnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!