IPK dan IKM Jadi Transformasi Pengadilan Negeri Kaimana Tingkatkan Pelayanan

Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Kaimana

KAIMANA – Pengadilan Negeri Kelas II Kaimana, terus melakukan transformasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Humas Pengadilan Negeri Kaimana, Robert Mangatur Siahaan SH. MH menyebut, salah satu transformasi yang dilakukan yaitu survey Indeks Prestasi Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Prestasi Anti Korupsi (IPK).

“IPK dan IPKM ini kita laksanakan pertiga bulan sekali, untuk menilai sitem kinerja kami,” ujarnya.

Dalam survei itu kata dia, setiap responden pengguna layanan diminta tanggapannya terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pengadilan Negeri Kaimana.

“Penilaian IPK dan IKM dari setiap responden rata-rata diatas 90%, artinya bahwa masyarakat sangat puas dengan pelayanan kami,” sambungnya.

Selain survei, PN Kaimana juga melakukan pengawasan serta evaluasi yang melekat kepada setiap karyawan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada bidang, Pelayanan Umum, Pidana, Perdata dan Hukum yang melakukan tugas dan fungsinya berdasarkan SOP.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!