MANOKWARI – Rombongan alat berat jenis Eksavator mendadak turun dari lokasi tambang emas illegal Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, menyusul adanya informasi penyisiran oleh aparat.
Sumber media yang enggan disebutkan identitasnya itu menyebut, puluhan alat berat bergerak turun menyusuri bendungan Wariori sejak Kamis malam.
“Dari kamis malam sampai jumat siang masih ada alat yang turun. Eksavator berjajar di dekat bendungan Wariori,” akunya Jumat (16/6) siang.
Sebuah video yang diterima media ini tampak sejumlah alat berat eksavator menyusuri kali Wariori untuk sampai di bendungan.
Ini menunjukan aktivitas penambangan masih terjadi ditengah tengah proses hukum yang kini menjerat 31 tersangka tambang emas illegal hasil tangkapan Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat.
Sebelumnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat melimpahkan 31 tersangka tambang emas illegal ke Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu (15/6).
Elfon Triustinuwo, satu dari 31 orang tersangka tambang emas illegal meminta keadilan ataa proses hukum belum yang tengah berjalan saat ini.
“Kami diamankan di lokasi saat tidak bekerja. Dibagian atas dari lokasi kami, masih banyak yang beraktifitas tapi hanya kita yang ditangkap,” terangnya.
Menyoal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K mengaku tidak tebang pilih terhadap proses hukum atas penambangan illegal itu.
“Kita bukan tidak ada tindakan. Kan kita bertindak dan penangkapan itu bukan yang terakhir, tapi akan terus ada penangkapan lagi,” tuturnya, lalu menyebut Polisi menyeriusi penindakan hukum terhadap kasus tambang emaa tanpa izin itu.
Diketahui, penambangan emas illegal di Wasirawi hanya berhenti sesaat. Sekira 3 pekan setelah 31 orang ditangkap, aktivitas penambangan illegal kembali marak. Bahkan, dua eksavator baru terpantau menuju dataran Prafi, Kamis (16/6) siang. Eksavator itu diduga milik pemodal (tambang) yang dibeli untuk keperluan penambangan illegal. (DTM/NN)