MANOKWARI – Dinas Perhubungan Papua Barat angkat bicara soal uji coba terbang helikopter Sabtu 12 Maret 2022 di SP 3 Prafi Manokwari.
Helikopter yang dikelola CV Salemo Raya bersama DMC Papua Barat itu kabarnya sedang dalam proses pengurusan izin.
“Pihak dari DMC sudah bertemu dan menjelaskan kepada saya jika proses perizinan sedang dilakukan,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perkeretaapian dan Penerbangan pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Max L. Sabarofek.
Via rilis tertulis Minggu (20/3), pria yang akrab disapa Max ini menjelaskan proses yang dimaksud juga sudah mengantongi izin dari Perum LPPNPI kantor cabang AirNav Manokwari.
Meski demikian ia mengingatkan semua aktivitas penerbangan di Manokwari wajib hukumnya memperhatikan beberapa hal terkait perizinan. Tujuannya menghindari hal-hal yang tentu tidak diinginkan termasuk operasional ke depan nantinya.

Menurut dia yang paling utama adalah pihak manajemen helikopter itu harus mendapat izin administrasi operasi sertifikasi dari Dirjen Udara.
“Setelah Dirjen, manajemen berkoordinasi dengan AirNav dan unit penyelenggara bandar udara di daerah untuk operasional helikopter,” terangnya.
Sekertaris DMC Papua Barat Mozes Sabono mengaku telah mendapat izin berupa rekomendasi slot time dari Perum LPPNPI kantor cabang AirNav Manokwari.
“Seluruh tahapan proses perizinan telah dilakukan dan kami juga menunggu rekomendasi Gubernur Papua Barat,” singkatnya terpisah.
Sebelumnya, Helikopter jenis SPR-AS 350 B3 dengan kapasitas angkut 600 kg melakukan uji terbang usai peresmian dan pengguntingan pita oleh Ketua DMC Papua Barat David Dowansiba. (rls/nn)