Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD, Bidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan 8,5 M

Tim Jaksa Kejati Papua Barat, mengumpulkan dokumen lengkapi penyelidikan dugaan korupsi pekerjaan jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk senilai Rp.8,5 miliar, Selasa (8/10/2024). (IST/NN)

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa 8 Oktober 2024.

Penggeledahan dua instansi tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey di kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023, dengan nilai proyek Rp.8,5 miliar.

“Kami cari dokumen tambahan untuk lengkapi penyelidikan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbullah Syambas.

Tim jaksa kemudian mengamankan dua koper dan satu boks diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.

Jaksa telah meminta keterangan 10 orang setelah peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan. Mereka diantaranya pegawai termasuk kadis berinisial N, kontraktor, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Abun juga memastikan secepatnya akan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini.

(RLS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!