KAIMANA – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kaimana kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan penyalagunaan dana alokasi kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Anton Markus Londa SH. MH melalui Kasi Intel, Adhi Satyo, mengatakan, kedua saksi yang diperiksa itu masing masing HW dan FM.
“Keduanya adalah pengarah wilayah teluk Arguni Atas III dan wilayah Teluk Arguni Bawah,” ungkapnya.
Hingga kini kata Adhi, sudah 11 saksi diperiksa terkait dengan dugaan penyelewengab anggaran itu.
“Totalnya sudaj 11 orang saksi, 7 orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, 2 orang saksi dari pihak swasta dan dua orang Korwil,” tandasnya.
(REN/NN)