JAMPidmil Sosialisasikan Penanganan Perkara Koneksitas

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi (kanan). (Foto: RED)

MANOKWARI – Kejaksaan Agung RI membentuk satuan kerja baru Bidang Pidana Militer (Pidmil) yang dipimpin Jaksa Agung Muda.

Dibentuk sejak 10 Agustus 2022, Bidang Pidana Militer Kejagung RI melakukan sosialisasi ke berbagai Kejaksaan Tinggi, salah satunya Kejati Papua Barat.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menjelaskan tugas awal adalah sosialisasi dan koordinasi.

“Koordinasi penuntutan dan penanganan perkara koneksitas, yaitu perkara pidana yang pelakunya oknum TNI,” ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (7/11/2022).

Menurut dia tujuan pembentukan Bidang Pidmil salah satunya untuk mencegah keterlibatan oknum TNI dalam perkara pidana.

Sementara, bidang Pidana Militer Kejati Papua Barat dikepalai Asisten Pidana Militer yang bertugas melakukan koordinasi fungsi penyidik kejaksaan dan Oditural militer.

“Tugasnya membangun koordinasi antara Polisi Militer, Polri maupun penyidik PPNS sebagaimana aturan hukum pidana,” jelasnya.

Karena baru dibentuk tiga bulan lalu, JAMPidmil mengaku belum ada laporan dari Papua Barat dan fokus terhadap sosialisasi, koordinasi membangun sinergitas antar sesama aparatur penegak hukum. (RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!