MANOKWARI – Kepala Bidang Pelayaran pada Dinas Perhubungan Papua Barat, Basri Usman memenuhi panggilan penyidik Jaksa Pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Selasa (24/1) pagi.
Sesuai panggilan, mereka hari ini diminta menghadap Kasi Penyidikan untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum tahun 2021 senilai 4,5 miliar lebih.
Selain Kabid Pelayaran, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat juga dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik jaksa hari ini. Namun hingga pukul 10.00 WIT, kepala dinas belum datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan
tiang pancang dermaga Yarmatum bersumber dari APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2021 pada Dishub Papua Barat senilai Rp 4.503.518.000.
Dalam dokumen kontrak, pekerjaan itu dilakukan dalam jangka waktu 31 hari kerja terhitung 29 November hingga 31 Desember 2021. Sedangkan masa pemeliharaan selama180 hari kerja terhitung 31 Desember 2021 hingga 31 Juni 2022. Faktanya, hingga ditangani Kejati, tiang pancang yang dimaksud belum ada di lokasi pembangunan dermaga. (DTM/NN)