MANOKWARI – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Agustinus Kadakolo memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat bidang tindak pidana khusus.
Sesuai surat panggilan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dinas Perhubungan itu diminta menghadap Kasidik pukul 09.00 WIT, namum yang bersangkutan baru tiba di Kantor Korps Adhyaksa siang tadi.
Dia memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangan terkait proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum tahun anggaran 2021 dengan sumber APBD Papua Barat Rp. 4,5 Miliar.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana khusus pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Safiruddin membenarkan agenda pengambilan keterangan terhadap Kepala Dinas, PPK dan Kepala Bidang dilakukan hari ini, sedangkan kontraktor pelaksana sudah berlangsung pada Senin lalu.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan
tiang pancang dermaga Yarmatum bersumber dari APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2021 pada Dishub Papua Barat senilai Rp 4.503.518.000.
Dalam dokumen kontrak, pekerjaan itu dilakukan dalam jangka waktu 31 hari kerja terhitung 29 November hingga 31 Desember 2021. Sedangkan masa pemeliharaan selama180 hari kerja terhitung 31 Desember 2021 hingga 31 Juni 2022. Faktanya hingga ditangani Kejati, tiang pancang yang dimaksud belum ada di lokasi pembangunan dermaga. (DTM/NN)