<

Kaimana Kena Imbas Efisiensi Anggaran Rp 68 M Lebih, Ini Penjelasan BPKAD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami S.E., M.M. (Foto: WIL/NN)

KAIMANA – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai berdampak hingga ke daerah, salah satunya pemerintah daerah Kaimana, Papua Barat.

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, efisiensi anggaran untuk kabupaten Kaimana mencapai Rp 68.938.374.000 miliar.

“Itu adalah penyesuaian transfer ke daerah yang berdampak langsung pada anggaran yang kami kelola,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami S.E., M.M., Rabu (19/2/2025).

Menurut dia, pengurangan anggaran tersebut berasal dari beberapa sumber yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga dana yang bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus).

Seperti efisiensi anggaran untuk DAK fisik yang kurang lebih Rp 32 miliar, khususnya untuk bidang konektivitas, jalan dan juga pelayanan dasar.

Selain itu pengurangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan tambahan infrastruktur Rp 2.100.800.000. Sementara pengurangan DAU sebesar Rp 34.749.776.000 dari sektor pekerjaan umum.

Arsami mengaku sementara ini menunggu petunjuk lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran pengurangan 50 persen biaya perjalanan dinas.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Kemendagri. Pada intinya kita tetap berpijak dan menindaklanjuti KMK Nomor 29 Tahun 2025,’ ujarnya lagi.

Pemkab Kaimana menggelar pertemuan bersama seluruh OPD dan tim anggaran, Selasa (18/2/2025) membahas langkah penting terkait efisiensi anggaran.

“Hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada DPRK sebagai tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran,” pungkasnya.

(WIL/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!