KAIMANA — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat menetapkan Kampung Trikora sebagai kampung sadar kerukunan dan moderasi agama. Kampung itu berada di Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.
Bupati Kaimana, Freddy Thie menyambut baik dilaunchingnya salah satu program kementerian agama di daerahnya itu.
“Saya harap, melalui kegiatan launching ini, masyarakat Kaimana bisa secara bersama sama mengimplementasikan kehidupan kerukunan yang ada di Kabupaten Kaimana secara berkesinambungan,” ujar Bupati Freddy usai menandatangani prasasti, Senin (24/7/2023).
Kata Bupati, kerukunan dan toleransi agama sudah terjalin baik sejak dahulu. Itu merupakan tali persaudaraan yang perlu dijaga bersama, bukan saja pemerintah, tetapi juga tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Luksen Jems Mayor S. Sos. M. A. P menyebut, penetapan Kampung sadar kerukunan dan moderasi agama itu dilakukan dengan beberapa indikator.
“Sebelumnya telah kita lakukan survey, koordinasi dan silahturahmi antar warga serta beberapa penilaian laimnya,” ungkapnya.
Dia berharap, masyarakat Kaimana tetap bersama sama menggerakkan toleransi agama melalui kampung sadar kerukunan dan moderasi beragama, serta dapat menjalankan program melalui satuan kerja yang telah bentuk, dalam menjaga kehidupan bertoleransi berbangsa dan bernegara.
(REN/NN)