Kapolda Perintahkan Kejar Bos Senpi Ilegal, 100 Pucuk Diduga Beredar di Papua Barat

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sedang memeriksa Senpi Ilegal mirip AK-47 yang diamankan Polresta Manokwari, Senin (23/10/2023). (Foto: Thiaz)

MANOKWARI – Polresta Manokwari, mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal. Enam pelaku ditangkap dengan barang bukti 12 pucuk senpi rakitan, amunisi dan juga perlengkapan pembuatan senpi seperti mesin pemotong.

Sindikat pembuat senjata api ini diketahui beroperasi selama satu tahun dengan mematok harga Rp.10 hingga 15 juta per senpi.

Diduga kuat sindikat ini berhasil memproduksi sekaligus menjual lebih dari 100 senpi ilegal yang kini sebarannya dalam penyelidikan polisi.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memerintahkan jajarannya mengejar bos pembuat senjata api ilegal berinisial W.

Penegasan yang sama juga untuk mencari 44 senpi yang menurut pengakuan para pelaku sudah dijual ke masyarakat.

“Kami kejar. Saya perintahkan semua jajaran mencari di mana senpi ilegal itu berada,” tegasnya di Mapolresta Manokwari, Senin (23/10/2023).

Kapolda yakin jumlah senpi yang dijual tak hanya 44 senpi seperti yang diakui para pelaku.

Kapolda Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memeriksa senpi ilegal. (Foto: Thiaz/Noken)

“Saya yakin jumlah senpi lebih dari itu,” paparnya.

Para pelaku mengaku mempelajari cara membuat senpi secara otodidak. Namun pengakuan itu masih ditelusuri dengan pengejaran orang yang bertanggungjawab atau sebagai teknisi perancang utama.

Kapolda mengaku tidak menutup kemungkinan jika senpi ilegal itu bisa saja tersebar hingga ke tangan kelompok yang bersebrangan dengan NKRI.

“Bisa saja senpi itu sampai ke Maybrat atau daerah lain. Intinya kita kejar dan cari sebanyak-banyaknya karena produksinya sudah satu tahun berjalan,” ujarnya.

Ia pun enggan beramsusi dengan informasi yang menyebutkan jika amunisi yang didapat berasal dari tangan oknum TNI.

“Baru sekedar rumor, masih didalami lagi. Hanya saja saya perhatikan senpi hasil sitaan itu pernah menembakan peluru kaliber 5,56 mm untuk mengukur larasnya,” singkat Kapolda.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!