Kejaksaan Negeri Kaimana Hadirkan Posko Pemilu

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono

KAIMANA – Kejaksaan Negeri Kaimana menghadirkan Posko Pemilu sebagai wadah konsultasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat dan partai politik yang merupakan peserta dalam pesta demokrasi.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, Jumat kemarin mengatakan, Posko Pemilu 2024 merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada jajarannya dalam rangka menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

Selain pelayanan, posko itu juga hadir untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai macam ancaman gangguan serta tantangan baik menjelang maupun sesudah tahapan pemilu.

“Kehadiran posko ini diharapkan bisa memberikan dorongan kepada masyarakat terkait dasar hukum untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat,” tandasnya.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!