KAIMANA – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar SH. M.Hum, Rabu (9/8/2023) meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaimana yang dibangun dengan luasan 10 ribu meter persegi.
Peresmian gedung kantor itu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita oleh Kajati Papua Barat didampingi Ketua IAD Papua Barat Tiurmaida Harli Siregar dan dilanjutkan dengan peninjauan ruangan.
Kajati memberikan apresiasi kepada Pemkab Kaimana yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor serta menghibahkan sejumlah anggaran untuk mobiler serta penetapan nama bantemin dalam menjadi nama jalan R. Suprapto yang merupakan Jaksa Agung RI ke-4.
“Saya harap selalu ada kolaborasi serta kerja sama antara Kejaksaan dan pemerintah terutama dalam pengawalan proyek strategis nasional yang dibangu di daerah,” ujar Kajati Harli dalam amanat usai meresmikan gedung kantor Kejari Kaimana yang baru.

Kata Kajati, jajarannya tidak lagi dominan dalam pendekatan perkara tetapi beralih kependekatan tugas dan kewenangan berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2021, dimana kejaksaan selain penuntut umum, juga diberikan tugas dan kewenangan yang lain.
“Kejaksaan harus dimanfaatkan dalam pengamanan dan pengawalan proyek strategis nasional di daerah. Hal ini sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua Barat,” ungkpnya.
Sementra itu, Bupati Kaimana, Freddy Thie berharap keberadaan gedung kantor baru itu, Kajaksaan Kaimana dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Bupati juga berharap tiga fungsi dari Kejaksaan bisa ditegakkan, selain pendampingan, pencegahan dan penindakan. Agar, tidak ada tindakan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran tidak terjadi didaerahnya.
(REN/NN)