MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat melalui bidang Bidang Intelegen, terus menggencarkan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Rabu, (27/9/2023) tim Penerangan Hukum Kejati Papua Barat menggelar program JMS di Pondok Pesantren Darussalam Aimasi, Prafi, SP 3, Manokwari.
Pemateri yang terlibat dalam penyuluhan itu adalah Raden Arie W. Kawedhar (Koordinator), Liberth (Kasi B) dan Hadjat (Kasi E).
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan itu yakni, tugas wewenang Kejaksaan dalam Penegakan Hukum, perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur dan paham radikal.
Asisten Intelegent Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Erwin P H Saragih SH.,MH mengatakan, JMS merupakan bagian dari Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
“Ini bagian dari tugas kami memberikan informasi atau edukasi hukum sejak dini sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, agar nantinya para siswa-siswi ini tidak tersangkut permasalahan yang berkaitan dengan hukum,” ujar Mantan Kajari Sorong itu
Kegiatan penyuluhan itu dengan antusias dihadiri ratusan peserta didik serta sejumlah guru pendamping. Mereka aktif bertanya tentang permasalahan hukum kepada para narasumber.
Direktur Ponpes Darussalam Aimasi, Prafi, SP 3, Manokwari, yang diwakili GUru BK, Muhammad Yusuf Khairun Nuha,S.Pd menyambut baik program JMS dari bidang intelegent Kejati Papua Barat.
“Ini merupakan program yang sangat baik kepada peserta didik untuk mengetahui sejak dini tentang hukum,” tambahnya.
(DTM/NN)