MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan PT Pelindo Regional IV Manokwari sepakat melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendampingan hukum demi pengembangan usaha Pelindo kedepannya.
“Tentu banyak hambatan yang terjadi dalam menjalankan tugas. Dengan MoU ini, sekira membantu mengatasi persoalan dalam bidang Perdata,” Ujar Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol, SH., MH usai penandatangan PKS, Selasa (7/6).
Implementasi dari PKS itu kata Kajati diharapkan bisa ditingkatkan statusnya dengan pemberian Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Ini adalah PKS kedua dengan Pelindo.
Sebelumnya kita sudah mendampingi Pelindo terkait gugatan hak ulayat dan menang di Pengadilan Negeri,” terangnya.
General Manager PT. Pelindo Regional IV Manokwari Tjahjo Wibowo menyebut pihaknya membutuhkan pendampingan hakim mengingat akan ada pengembangan Investasi oleh Pelindo dalam meningkatkan pendapatan dan pelayanan.
Tahun 2023 Pelindo berencana melakukan perluasan lapangan penumpukan petikemas, membangun ulang terminal penumpang di lokasi baru dan membangun kantor baru di sisi kiri KSOP Manokwari.
“Semua ini tentunya memerlukan pendampingan pendampingan hukum menghadapi potensi gugatan ulayat,” tandasnya. (DTM/NN)