MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat bakal menaikan status penanganan dugaan korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum di Teluk Wondama tahun 2021 sekira 4,5 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat Safiruddin SH., MH menyebut tim penyidik saat ini berada di Sorong dalam rangka pemeriksaan.
“Setelah balik dari Sorong, kita akan lakukan pemeriksaan lagi terkait dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) tiang pancang,” ujarnya, Rabu (8/6).
Dia mengungkap hasil pemeriksaan nanti akan menentukan apakah cukup atau perlu ada tambahan lagi. Yang jelas, kasus itu akan segera ditingkatkan statusnya.
“Dalam bulan ini kita tingkatkan ke penyidikan. Mohon dukungannya agar cepat tuntas penanganannya,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum, di Distrik Sough Jata, Kabupaten Teluk Wondama itu bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2021 melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
Pengadaan itu ternyata tidak terlaksana hingga perkara ini ditangani Jaksa pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (DTM/NN)