MANOKWARI – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) terkait dengan permintah usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah,
Valentinus Sudarjanto Sumito yang dikonfirmasi wartawan, Rabu malam kemarin membenarkan soal surat yang ditujukan kepada DPRPB.
“Soal surat itu ya benar. Itu memang mekanismenya dan berlaku diseluruh Indonesia. Jadi, kementrian bersurat ke DPR agar mengusulkan tiga nama untuk mendapat persetujuan di pusat,” ungkapnya.
Surat yang ditujukan ke DPR PB itu kata Valent dilakukan mengingat masa purna tugas Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw tinggal satu bulan lagi.
“Beliau (PW), pensiun di Oktober. Jadi hanya selesaikan tugas sampai akhir oktober,” terangnya.
Soal dorongan DPRPB yang meminta pemerintah pusat perpanjang masa jabatan, kata Valent Kementerian tetap berpatokan pada aturan yang ada.
“Apalagi misalnya kalau ada yang dibijaki perpanjangan, nanti daerah lain ikut minta kebijakan san semuanya akan minta begitu. Jadi memang beliau sampai masa purna tugas saja,” terangnya.
(ELS/NN)