MANOKWARI – Kepala Suku Sejarah Wasirawi Serphus Mosyoi mengingatkan para mafia tambang untuk menghentikan segala aktivitas di lokasi tambang emas Wasirawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari.
“Mereka (mafia tambang) masuk tidak melalui jalur pintu adat yang benar,” rilisnya, Kamis (23/3/2023).
Menurut dia saat ini tambang rakyat di lokasi itu dikawal koperasi masyarakat adat, yaitu Koperasi Produsen Warsirawi Mandiri Mulia dan Koperasi Produsen Meirengkey Meyah Otgesinsa.
Ia mengklaim kedua koperasi itu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pertambangan Emas dan Perak sebagai salah satu syarat terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Serphus juga meminta kerja sama Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) dengan koperasi masyarakat adat agar tidak semakin memperkeruh suasana.
Ia menegaskan pemberitaan media luar (Manokwari) yang di klaim asal-asalan dan sangat tendensius. Hal itu dinilai bisa menghambat upaya koperasi dan masyarakat adat untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat.
“Ada oknum-oknum nakal yang sengaja memanfaatkan situasi ini dan itu tidak boleh. Aparat juga harus menindak tegas hal-hal seperti itu,” terangnya.
“Kami juga minta polisi tidak tegas mafia tambang yang masuk tanpa izin adat,” tegasnya lagi.
Serphus juga menilai penyisiran yang dilakukan polisi menimbulkan kepanikan dan berdampak pada keselamatan penambang. Contohnya kecelakaan yang merenggut nyawa para penambang di kali Wasirawi akibat isu penyisiran tersebut.
“Dari koperasi masyarakat adat, kami belajar wiraswasta untuk mengelola hasil alam kami. Yang kami mau, polisi tindak para mafia tambang yang masuk tanpa izin,” singkatnya.
(RLS)