Manokwari – Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manokwari harus melakukan program turun lapangan untuk mendeteksi warga Manokwari yang hingga saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Hal ini ditegaskan Panglima Parlemen Jalanan Ronald Mambieaw Sabtu (18/02) disela – sela penyerahan bantuan kasih di Sekretariat Parjal Swapen Perkebunan Manokwari Papua Barat.
Didalam Organisasi Parlemen Jalanan hingga kini masih banyak anggota serta unit yang belum mengantongi E-KTP dan mereka ini mayoritas generasi muda Papua yang setiap saat melakukan aktifitas di Pasar Tingkat Manokwari bahkan diareal lain Kota Manokwari.
Sebagai Warga Negara Indonesia, kita wajib memiliki E-KTP yang tertuang dalam pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Iya juga menjelaskan, E-KTP mempunyai fungsi ganda yang penting karena selain penunjuk identitas juga sebagai syarat utama dalam pembuatan berbagai dokumen, melamar pekerjaan, membuka usaha serta kondisi darurat.
Berkaitan dengan anggota serta unit Parjal yang belum memiliki E-KTP, Pihaknya akan melakukan audiens dengan pihak Dukcapil Manokwari agar kedepan bisa membuka layanan gratis pembuatan E-KTP di Kabupaten Manokwari.
“E-KTP adalah tiket utama identitas diri, kepemilikan E-KTP juga sangat penting untuk mengurangi Angka pemilih Golongan Putih (Golput) pada Pesta Demokrasi 2024 mendatang,” Tutup Ronald Mambieaw. (RLS)