Ketenagakerjaan Maritim, Ampnir: Perkuat Pengawasan Jaminan Kesehatan Pekerja

Plt. Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat Derek Ampnir, S.Sos., MM. (Foto: ELS/NN)

MANOKWARI – Plt. Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat Derek Ampnir, menilai mindset perlindungan dan jaminan kesehatan tenaga kerja kemaritiman sangat penting.

“Langkah awal harus mampu menyatukan mindset semua stakeholder. Sektor kemaritiman terkait semua aktivitas di pesisir dan perairan,” sebutnya usai rakornis pengawasan ketenagakerjaan sektor kemaritiman, Kamis (25/7/2024).

Ia tak menampik betapa pentingnya jaminan sosial dan jaminan kesehatan untuk tenaga kerja di sektor kemaritiman. Pasalnya, aktivitas sektor kemaritiman meliputi hampir 75 persen yang melibatkan pekerja di kapal dan pelabuhan.

“Kita maksimalkan jaminan perlindungan kerja sektor kemaritiman untuk 6 kabupaten, kecuali Pegunungan Arfak,” bebernya.

Contohnya tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang belum tentu memiliki jaminan sosial tenaga kerja juga jaminan kesehatan. Dengan demikian bagaimana caranya menyatukan data berbagai aspek demi keselamatan, jaminan sosial dan kesehatan pekerja.

“TKBM di pelabuhan, apakah tercover dalam Jamsostek atau tidak. Ini contoh kecil, layak diperhatikan,” cetus Ampnir.

Distransnaker berpatokan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan kolaborasi bersama pengelola sektor kemaritiman seperti TNI-Polri, Pelni dan juga Pelindo.

Kolaborasi itu untuk memenuhi syarat norma kerja dan kesehatan serta keselamatan (K3).ia berharap rakornis menghasilkan kesepakatan regulasi semua sektor kemaritiman.

“Pekerja sebagai sumber daya esensial untuk memacu produktivitas. Pengawasan ini terstruktur dari pusat hingga daerah. Sektor lain menjalankan tugas, kami mengawasi jaminan kesehatan, sosial pekerja,” pungkasnya.

(ELS/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!