<

Ketua Komite III DPD RI Sebut Solusi Selesaikan Masalah Tukin Dosen

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum, buka suara soal tuntutan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) para dosen. Ia menyebut hal ini bisa diselesaikan dengan keterbukaan informasi.

Jawaban ini menyikapi demonstrasi ratusan dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Jakarta dan Solo, Senin 3 Januari 2025.

“Demonstrasi bisa saja tidak terjadi kalau Kemdiktisaintek berbagi informasi secara terbuka, yang diikuti dengan eksekusi tuntutan. Supaya basis ilmiahnya jelas,” rilisnya, Selasa 3 Februari 2025.

Ia mencontohkan pandangan John Rawls, justice as a fairness yang artinya keadilan sebagai kejujuran.

Kemdiktisaintek diminta mengakui kinerja dosen yang harus dibayar karena dibuktikan dengan kinerja. Pemerintah dalam hal ini Kemdiktisaintek wajib menjalankan amanat hukum untuk memenuhi tuntutan para dosen.

Masalah yang sama pernah menimpa para dosen lingkungan Kemenag namun diselesaikan. Hal ini lanjut dia, bisa berpengaruh terhadap proses pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan demikian salah satu yang terdampak adalah mahasiswa.

“Spirit bangsa salah satunya tingkat pendidikan masyarakat sipil. Itu bergantung pada kualitas pendidik. Saya turut merasakan sejatinya dosen tak usah hal-hal teknis terkait upah dan lain-lain karena mestinya upah dipikirkan negara,” tulisnya lagi.

Dalam kesempatan yang sama, senator yang baru saja terpilih sebagai Ketua Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Papua Barat ini kemudian meminta supaya Kemdiktisaintek segera menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

Ia berharap pemenuhan hak Tukin segera terealisasi agar dosen dapat fokus dan aktif meneliti, mengabdikan diri, mengajar dan mengembangkan kemampuan akademiknya sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Seperti diketahui, Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar demonstrasi di sejumlah titik, termasuk di sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Aksi serupa juga dilakukan dosen-dosen berstatus ASN di depan Rektorat ISI Solo. Para Dosen ASN menuntut hak tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan oleh pemerintah sejak 2020.

(IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!