Ketuk Palu DPR-PB Sahkan APBD-P 6,3 Triliun dan Tetapkan 3 Perdasi

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor saat menyerahkan dokumen Perda Perubahan APBD 2023 kepada Pj Gubernur Paulus Waterpauw untuk dilakukan konsultasi ke Kemendagri.

MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar 6,3 Triliun lebih.

Setelah disahkan, dokumen Perda Perubahan APBD tahun 2023 diserahkan dari Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor kepada Pj Gubernur Paulus Waterpauw untuk dilakukan konsultasi ke kemendagri.

Penetapan itu termuat dalam keputusan DPR Papua Barat nomor 7 tahun 2023 tentang persetujuan dan penetapan atas rancangan peraturan daerah provinsi tentang Perubahan APBD menjadi Perda dengan nilai APBD Perubahan sebesar Rp 6.379.650.148.839,00.

Berikut rinciannya :

Rincian APBD Perubahan Papua Barat T.A 2023

Selain APBD-P, dalam rapat paripurna
keempat masa sidang III tahun 2023 yang digelar, Senin (11/9/2023) malam kemarin itu, DPR Papua Barat juga menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

Peraturan yang ditetapkan itu adalah Perdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Perdasi Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah yang merupakan usulan eksekutif serta Perdasi penyelenggaraan perpustakaan yang merupakan usulan legislatif.

Ir. Dominggus Urbon dalam pendapat akhir gabungan fraksi mengatakan,
DPR Papua Barat menerima dan menyetujui dua usulan eksekutif dan memyetujui satu usulan legislatif. Kemudian menyatakan menolak Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua.

“Satu rancangan ini belum kita setujui karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!