KKB Pantas Masuk Target Operasi Aparat Keamanan, Waterpauw : Tumpas!

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dinilai pantas masuk dalam target operasi aparat keamanan. (IST)

MANOKWARI – Aksi keji Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membantai empat pekerja jalan trans Bintuni-Maybrat hingga tewas, direspon kecaman berbagai kalangan.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, menilai sudah waktunya kelompok itu masuk Target Operasi (TO) Daftar Pencarian Orang.

Waterpauw menyebut tindakan penyerangan itu masuk kategori perilaku tak berperikemanusiaan dan harus segera ditumpas.

“Saya mengutuk tindakan kekerasan tak berperikemnusiaan yang dilakukan kelompok Arnold Kocu,” sebutnya Jumat (30/9).

Dibalik ponsel, ia meminta aparat TNI/Polri mengeluarkan TO-DPO untuk langkah memberantas kelompok yang selalu berbuat onar dan keji terhadap masyarakat sipil.

“Saya sudah komunikasi dengan Kapolda dan Pangdam, agar bagaimana segera melakukan evakuasi para korban di sana,” bebernya lagi.

Masyarakat Papua Barat, terutama yang berada di sekitar lokasi kejadian diimbau tak panik karena aparat keamanan sedang menangani kejadian tersebut.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendukung langkah penegasan TNI/Polri untuk segera menumpas kelompok tersebut.

“Kejar dan tangkap mereka-mereka itu, kita sebagai manusia tidak diajarkan untuk membunuh seperti itu,” tegasnya.

Penyerangan disertai pembantaian empat pekerja jalan trans Bintuni-Maybrat, di kampung Majnik Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, terjadi Kamis (29/9).

Aksi keji itu juga didokumentasikan gerombolan KKB, yang kemudian disebarluaskan ke berbagai jaringan media sosial. Diantaranya beberapa orang diyakini merupakan DPO yang terlibat dalam penyerangan Pos Ramil Kisor, Maybrat.

Pasalnya Sebby Sambom Jubir TPN/OPM, mengklaim penyerangan itu dilakukan gerombolan Arnoldus Kocu dan Manfred Fatem, dua pentolan yang merupakan DPO Kisor. (RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!