Klop! Satgas Miras Beraksi di Manokwari, Polisi Siapkan Operasi Pekat

Bupati Manokwari Hermus Indou (kiri) - Kapolres AKBP Parisian Herman Gultom S.Ik. Satgas Miras dan Operasi Pekat 2022 di Manokwari. (Foto : Ist/Red/NN)

MANOKWARI – Pemkab Manokwari berencana menyiapkan satuan tugas Miras dengan melibatkan semua unsur terkait. Satgas Miras ditargetkan mulai beroperasi akhir Maret 2022.

“Selain membentuk Satgas, kita juga berupaya merevisi Perda Miras Nomor 5 Tahun 2006. Revisi dilakukan menyeluruh agar perda nantinya lebih efektif. Kita gandeng akademisi Universitas Papua Manokwari untuk mengkaji ulang perda,” ujar Bupati Manokwari Hermus Indou, Senin (14/3).

Ia menegaskan Perda Miras masih berlaku dan tidak kadaluarsa (tidak berlaku) karena belum ada perda pencabutan atau pembatalan.

“Perda Miras masih berlaku, hanya perlu direvisi agar lebih efektif dan miras dikendalikan. Dua hal, Miras itu obyeknya dan yang mengkonsumsi itu subyeknya. Ini harus dikendalikan,” tegas bupati.

Operasi Pekat

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom S.Ik mengaku belum mendapat kabar rencana pembentukan Satgas Miras. Namun pada intinya Polres Manokwari siap sedia jika rencana itu nantinya berjalan.

“Saya akan koordinasi dengan pak Bupati Manokwari untuk rencana Satgas. Miras memang meresahkan dan jadi pemicu tindak pidana,” ujarnya di Polres Manokwari.

Polres Manokwari dalam waktu dekat juga akab menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Miras merupakan salah satu target dari operasi itu.

“Tentunya jelang bulan Ramadhan dan perayaan Paskah nanti. Kita semua ingin Manokwari tetap aman dan tertib,” singkatnya. (red/nn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!