MANOKWARI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperhatikan keberadaan Orang Asli Papua (OAP) sebagai calon anggota komisioner Pergantian antar waktu (PAW) KPU Teluk Bintuni Periode 2023-2028.
“PAW anggota KPU Kabupaten Teluk Bintuni tengah berproses. Kami harap KPU RI memprioritaskan putra asli papua yang berada dalam daftar tunggu,” ungkapnya di Manokwari, Senin (11/9/2023).
Kata dia, pimpinan KPU RI perlu mencermati keberadaan UU Otsus di tanah Papua, karena kehadiran itu merupakan wujud intervensi negara dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dari semua sektor di Tanah Papua.
“KPU jika memberdayakan OAP, maka langkah itu akan sejalan dengan dorongan keterlibatan putra asli Papua dalam menduduki semua sektor,” tuturnya, sembari mengapresiasi semua tahapan yang telah dilakukan oleh KPU RI.
“Kami tidak mengintervensi, namun tidak ada salahnya jika kita berharap KPU RI memilih anak asli Papua yang sudah memenuhi syarat dan masuk dalam daftar tunggu,” tandasnya.
(RLS/NN)