MANOKWARI– Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Papua Barat baru 18,77 persen. DPR Papua Barat melalui komisi V, pesimis dengan sisa waktu yang ada, realisasi itu dapat tercapai.
“Serapan anggaran Dinkes sangat rendah dan dengan waktu singkat ini berpotensi penyerapan tidak tercapai,” ujar Ketua komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun usai hearing di sebuah hotel di Manokwari, Kamis (7/9/202).
Kata dia, penyebab lambatnya realisasi anggaran berada pada pekerjaan fisik yang belum terserap dengan maksimal. Hal lain juga demikian, seperti tender pekerjaan yang sudah dilakukan namun pencairan masih terhambat, ada juga pekerjaan yang baru dilakukan penandatanganan kontrak sehingga tidak terbaca dalam penyerapan anggaran.
Selain Dinkes, Politisi Nasdem itu juga menyebut bahwa dari hasil hearing, dilaporkan serapan anggara di Rumah Sakit Umum Provinsi juga masih rendah.
“Di Dinkes, serapan anggaran 18,77 persen dengan realisasi Rp.37.640.070.816 dari pagu DPA sebesar Rp 200.485.997.762. Sedangkan RS Provinsi baru 27 persen dari pagu anggaran Rp 160 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat justru optimis akan bisa mengejar serapan anggaran diwaktu yang tersisah.
“Kita tetap optimis. Pekerjaan yang kita lakukan kita kerja dengan baik sesuai dengan kontrak yang ada,” ungkapnya.
Soal penyebab rendahnya serapan anggaran, Otto menilai itu adalah persoalan teknis internal yang dapat diatasi.
(ELS/NN)