Komplotan Begal Pemicu Bentrok di Manokwari Sudah di Tangan Polisi

Empat pelaku begal diamankan di sel tahanan Polresta Manokwari, Minggu (9/7/2023). (Foto: RED)

MANOKWARI – Empat pembegal yang memicu bentrok antar warga di Manokwari, Papua Barat, sudah diamankan. Mereka adalah ML alias Ateng (22), GY alias Gideon (18), WB alias Wandes (19) dan RGA alias Dragon (19).

Mereka membegal Hermanus Saiba dan anaknya di Jalan Pahlawan, tepatnya di lorong antara Pengadilan Negeri Manokwari dan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sabtu (8/7/2023).

“Sekitar jam satu dini hari mereka diantar keluarga ke Polresta Manokwari,” ujar Kapolresta Manokwari Kompol Rivadin Benny Simangunsong saat rilis di Mapolresta, Minggu (9/7/2023).

Empat pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5-9 tahun penjara. Polisi juga mengembangkan penyelidikan terkait ada tidaknya keterlibatan kelompok lain dalam kasus ini.

Mediasi antara para tokoh masyarakat dari kedua belah pihak, direncanakan Senin (10/7/2023). Meski demikian proses hukum untuk pelaku tetap berjalan.

“Penegakan hukum jadi prioritas kami. Jangan ada bahasa yang menyebut polisi memihak salah satu kelompok, itu tidak benar,” tegasnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat opini atau menyebarkan isu tidak bertanggungjawab melalui media sosial. Sebab Manokwari merupakan kota yang damai.

Meski demikian aparat kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, diantaranya menjaga sejumlah titik yang dianggap berpotensi rawan konflik.

“Semalam kami siaga karena maraknya isu penyerangan yang beredar. Kami siapkan dua SSK dibackup Polda dan dua SST Brimob. Perkembangannya masih terpantau kondusif hingga kini,” singkatnya.

(RED/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *