Kondisi Keuangan Papua Barat 2024, Agus Nurrodi : Usulan RKPD Lebih Besar Ketimbang Pendapatan, Butuh Penyesuaian 1,3 T

Plt Sekda Papua Barat, saat menyerahkan pagu inidikatif kepada masing masing OPD.

MANOKWARI – Kondisu keuangan Provinsi Papua Barat tahun 2024 berdasarkan kemampuan pendapatan hanya 3,8 Triliun. Jumlah ini lebih kecil ketimbang usulan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Agus Nurrodi mengatakan, RKPD yang disusun oleh masing masing OPD berjumlah 5,3 Triliun.

“Kemampuan pendapatan kita tidak sebanding. Dibutuhkan penyesuaian sekitar 1,3 triliun didalam RKPD kita di Tahun 2024,” ungkap Nurrodi dalam penyerahan pagu indikatif 2024, Selasa (14/11/2023).

Diakui Nurrodi, pendapatan daerah turun sekira 60 persen dibanding tahun sebelumnya yang nilainya mencapai 6 Triliun

Sementara itu, untuk Pagu Indikatif sebesar 3,8 Triliun, diketahui sumbernya berasal dari Otsus block grand sebanyak 1 persen, Otsus spesifik grand 1,5 persen, DAK fisik, DAU Arahan (Pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum), DBH Provinsi, DBH Migas, Gaji, dan TPP.

“Untuk tambahan pengahasilan pegawai (TPP) tahun 2023 akan dibiayai dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Untuk itu, kami harap terdapat Silpa diatas perkiraan awal sekira Rp 400 miliar, sehingga ada kebijakan Gubernur yang bisa dilaksanakan di Tahun 2024,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba berpesan kepada masing masing OPD untuk menyesuaikan program yang direncanakan dengan struktur anggaran Papua Barat.

“Pagu indikatif tersebut segera di sinkronkan dengan kebijakan di daerah, seperti ketahanan pangan, stunting dan kemiskinan ekstrim dan juga rencana strategis rutin di Masing-masing OPD,” tandasnya.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!