MANOKWARI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memegang dua Surat Keputusan dari KONI Papua Barat. Keberadaan dua SK itu ditenggarai akan menghambat pelantikan pengurus KONI Papua Barat periode 2022-2026.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Organisasi KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Sudarmo mengaku menerima SK yang sama dari dua kelompok Badan Formatur KONI Papua Barat.
“Ada dua kelompok Badan Formatur dengan dua SK KONI Papua Barat yang dibawa ke KONI Pusat,” bebernya Rabu (25/5) sore.
Sudarmo menyarankan KONI Papua Barat sesegera mungkin menyelesaikan polemik internal agar hanya menyepakati satu SK. Dengan demikian SK itu yang menjadi pedoman untuk keberlangsungan pembinaan olahraga di Papua Barat.
Ia juga membenarkan jika salah satu SK diantaranya sudah ditandatangani Ketua KONI Pusat dan juga sudah dibubuhi tandatangan Ketua KONI Papua Barat saat dibawa ke Jakarta.
“Pada prinsipnya kami (KONI) pusat siap kapan pun, asal urusan internal itu susah clear. Jika nantinya ada SK baru sesuai kesepakatan bersama dari Papua Barat, kami siap merubah SK sebelumnya,” singkatnya.
Sebelumnya Badan Formatur KONI Papua Barat hasil Musprov 26 Maret 2022 bertugas menyusun kepengurusan baru periode 2022-2026 dengan jangka waktu satu bulan.
Namun dalam perjalanannya terdengar kabar jika sudah ada SK kepengurusan KONI Papua Barat yang sudah ditandatangani KONI Pusat. (RED/NN)