MANOKWARI – Satu petikemas (Kontainer) bermuatan minuman keras (miras/ minuman beralkohol) milik pengusaha karoke di Manokwari sudah diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Papua Barat.
Pantauan media ini, Rabu (2/8/2023) pagi tadi, kontainer itu ditempatkan dihalaman belakang Polda Papua Barat dan sudah dalam posisi terpasang garis Police line.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengaku belum menerima laporan adanya pengungkapan kasus miras.
“Nanti saya cek dulu di Satker yang menangani,” terangnya.
Pantauan media ini, kontainer dengan police line yang terparkir dihalaman Polda Papua Barat itu sama seperti kontainer diduga bermuatan miras yang disita petugas disebuah kompleks pergudangan di jalan Trikora Wosi, Selasa sore kemarin.
Kontainer itu memiliki nomor yang sama seperti yang diamankan petugas karena diduga bermuatam miras, yakni CICU 85944122GI.
Diketahui, usai menggrebek keberadaan kontener itu, Polisi berpakaian preman lalu membawa kontainer itu untuk dilakukan penyitaan. Pantau media ini, kontainer itu keluar dari kompleks pergudagangan dengan pengawalan petugas sekira pukul 19.15 WIT Selasa malam kemarin.
(DTM/NN)