MANOKWARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara, Rabu (2/11) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Kegiatan itu merupakan program Paku Integritas – Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas, diikuti pejabat negara bersama isteri.
“Peserta dari pimpinan daerah diharapkan menjadikan KPK sebagai mitra dalam pembangunan daerah,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Menurut dia program Paku Integritas tahun 2022 bertujuan meningkatkan kesadaran pejabat negara tentang antikorupsi, agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pejabat negara sebagai penyelenggara di daerah harus berintegritas, berkarakter dan berperan dalam upaya pemberantasan korupsi setiap instansi.
Nawawi menjabarkan 6 tugas pokok KPK, diantaranya tugas pencegahan, koordinasi, pengawasan terhadap sistem penyelenggaraan dan pengawasan terhadap instansi 0emberantasan korupsi, penyelidikan, penyidikan dan tuntutan serta penetapan yang berkekuatan hukum.
“Biasanya ada aset-aset barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi. Itu bisa dihibahkan kepada pemerintah daerah setempat untuk keperluan yang dibutuhkan,” singkatnya. (RLS)