MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, menyelesaikan tahapan penerimaan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Senin, (3/10/2023).
Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu mengaku banyak partai politik mengajukan penggantian calon, perubahan daerah pemilihan, perubahan nama dan gelar hingga pengajuan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan.
“Kita juga komunikasi dengan parpol untuk calon yang masih berstatus aparatur sipil negara,” paparnya lewat rilis, Selasa (4/10/2023).
Sedikitnya 23 calon tercatat sebagai aparatur sipil, 3 diantaranya ASN, 5 kepala kampung, 8 bamuskam dan 7 aparat kampung dan kelurahan.
Tiga calon ASN sedang mengajukan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Kabupaten Manokwari. KPU juga telah menerima SK pemberhentian dari beberapa calon berstatus aparat kampung juga kelurahan.
“Semua berjalan lancar berkat komunikasi yang baik. Selanjutnya tahap verifikasi administrasi 4 hingga 18 Oktober kemudian tahap rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, 19 hingga 23 Oktober 2023,” terangnya.
Penyusunan rancangan DCT 24 Oktober hingga 2 November dan penetapannya berlangsung 3 November 2023.
(RLS/NN)