KPU-Pemkab Pegaf Sepakat Rp.37 M Dana Hibah Pilkada 2024

Penandatanganan kesepakatan dana Hibah Pilkada Pegaf oleh bupati Yosias Saroy (kanan) dan Ketua KPU Pegaf Yosak Saroy. (Foto: Thiaz)

MANOKWARI – Dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Papua Barat, disepakati Jumat (27/10/2023) antara Bupati Yosias Saroy dan KPU Pegaf.

Kesepakatan itu untuk mendukung Pilkada Pegaf senilai Rp.37.321.581.233 miliar.

“Disepakati dalam rapat koordinasi kami (KPU) dengan bupati di Manokwari,” sebut Ketua KPU Pegaf Yosak Saroy.

Pencairan dana hibah dibagi dua tahap, dengan besaran 40 persen tahap pertama dari APBD Perubahan 2023, Rp.14.928.632.493 miliar. Pencairan tahap dua 60 persen dianggarkan dalam APBD Induk 2024, Rp.22.392.948.740 miliar.

Yosak mengaku penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPDH) Pilkada Pegaf 2024, digelar secepatnya.

“Terimakasih untuk respon cepat pemerintah daerah sehingga pembahasan dana hibah untuk mendukung pemilu berjalan baik,” singkatnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!