Lahan Pondok Jualan di Sowi Resmi Milik Pemprov Papua Barat

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Papua Barat, Marthen Tironi. (Foto : RED/NN)

MANOKWARI – Pemprov Papua Barat memastikan lahan pondok jualan di Sowi 4 Manokwari, resmi berpindah tangan. Sengketa lahan itu berakhir usai kesepakatan dengan pemilik hak ulayat.

“Dan tahun 2022 ini kita mulai membangun pagar keliling. Sudah tidak ada masalah lagi,” beber Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Papua Barat, Marthen Tironi, Rabu (5/1) di Manokwari.

Menurutnya status kepemilikan lahan itu sudah resmi milik Pemprov Papua Barat setelah dilakukan pembayaran kepada pemilik ulayat.

Sengketa lahan itu muncul saat Dinas Sosial Provinsi Papua Barat mulai membangun pondok jualan untuk pedagang mama Papua. Namun surat gugatan dilayangkan pemilik ulayat Maret 2021.

Setelah beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Manokwari, Pemprov dinyatakan sebagai pemenang.

“Awalnya kami mencari lahan untuk membangun tempat jualan bagi masyarakat. Saat itu keluarga Dowansiba menawarkan pembangunan di lahan mereka. Belakangan diketahui tanah itu bersertifikat. Tapi persoalan sudah tuntas dan tanah telah menjadi hak milik pemprov,” jelasnya.

Dikatakan lahan dan pondok jualan itu dikhususkan bagi para penjual ikan dan juga mama Papua yang berjualan sayur. (RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!