Lantik 29 Anggota MRPB, Wamendagri :Jangan Terlibat Politik Praktis

Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo saat melantik 29 anggota MRPB, Kamis (9/11/2023)

MANOKWARI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) priode 2023-2028.

Dikesempatan itu, Wamendagri mengingatkan lembaga kultur itu agar bekerja sesuai tupoksi dan tidak telibat politik praktis.

“Salah satu tugas MRPB memberikan pertimbangan keaslian orang Papua kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada Pilkada 2024. Itu sebabnya jangan terlibat politik praktis,” ujarnya usai pelantikan, Kamis (9/11/2023).

MRPB juga kata dia, adalah implementasi dari kebijakan Otsus yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua yang merupakan perubahan kedua atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang otsus Papua.

“Sebagai lembaga kultur, MRPB harus melindungi hak dasar perempuan, adat dan agama,” terangnya.

Diketahui, pelantikan itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor :  100.2.2.2-4228 tahun 2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang pengangkatan dan pengesahan anggota MRP Provinsi Papua Barat masa jabatan 2023-2028.

Dari total 33 anggota, masih terdpat 4 anggota yang belum dilantik. Nantinya, pelabtikan untuk 4 anggota akan dilakukan menyusul.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!