Lepas Papua Barat Daya, APBD dan Dana Transfer Provinsi Induk Berkurang

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M.Si akui APBD dan Dana Transfer ke Daerah berkurang. (RED)

MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M.Si mengatakan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya patut disyukuri untuk menggenjot kemajuan di Tanah Papua.

Namun itu mempengaruhi APBD dan alokasi transfer ke daerah.

Menurut catatan dia, APBD Papua Barat berkurang sekira 36 persen dari alokasi awal dan alokasi transfer ke daerah berkurang 47 persen.

Kepastian itu setelah rampungnya evaluasi dan penetapan RAPBD Papua Barat oleh Kemendagri di Jakarta, tanggal 30 Desember 2022.

Kementerian Keuangan tanggal 27 Desember mengeluarkan peraturan alokasi transfer ke daerah untuk provinsi dan kabupaten/kota.

“Artinya dengan peraturan Menteri Keuangan itu otomatis merubah alokasi penerimaan untuk Provinsi Papua Barat,” terangnya, Senin (9/1/2023).

“Ya itu tadi, APBD kurang 36 persen dan transfer ke daerah berkurang 47 persen. Untuk angkanya tanya kepada pimpinan OPD terkait,” papar Waterpauw.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi Papua Barat Daya kini sedang berjalan. Dan, akan mengatur hak, kewajiban termasuk anggarannya sendiri. Dengan demikian Papua Barat praktis menyisakan hanya 7 kabupaten.

Waterpauw mengajak seluruh ASN taat asas sebagai pelayan masyarakat dengan memanfaatkan anggaran untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Saya bersama kepala BPKAD dan Bapenda telah memetakan anggaran untuk program prioritas, dari hasil evaluasi RAPBD Papua Barat oleh Kemendagri di Jakarta,” singkatnya.

Papua Barat kini hanya punya 7 kabupaten, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana dan Fakfak.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!