LKPP Beri Nilai 8,51 Dari Maksimal 40 Untuk Papua Barat Soal Indeks Tata Kelola Pengadaan BarJas

Pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog.

MANOKWARI – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan nilai rendah kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (BarJas).

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, penilaian yag dikeluarkan LKPP pada 29 Agustus 2023 itu, Papua Barat mendapat nilai 8,51 dari maksimal nilai 40.

“Ini nilai yang rendah yang diberikan LKPP untuk Papua Barat. Penyebabnya karena beberapa hal,” ujar Werinussa saat membuka Bimtek dan Sosialsasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik Lokal di Provinsi Papua Barat, Rabu (8/11/2023).

Kata dia, penyebab rendahnya penilaian untuk Papua Barat itu salah satunya karena tidak menggunakan secara maksimal sistem informasi yang telah disiapkan LKPP.

“Bahkan, di sistem pembelian secara elektronik atau E-Purchasing, nilai kita Nol karena tidak ada OPD yang melakukan pembelian secara elektronik ,” ungkapnya.

Menurutnya, kurangnya pemahaman dan pengetahun tentang sistem ini menyebabkan rendahnya tingkat belanja elektronik oleh OPD.

“Sosialisasi ini sangat baik karena kedepan, sebagian besar pengadan barang/jasa akan dilakukan melalui e katalog baik nasional maupun lokal,” ungkapnya.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!