LP2TRI Desak Kejati Papua Barat Copot Kajari Kaimana

Dok. kayu log jenis merbau di eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana Papua Barat. (RLS)

KAIMANA – Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika RI (LP2TRI) Kabupaten Kaimana mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana karena lemah dalam hal pengawasan.

Desakan itu merujuk pada raibnya 55.079 keping atau sekitar 855,6543 m3 dan kayu log jenis merbau sebanyak 118 batang atau 365,6000 m3 di eks perusahaan PT. Anekawood Profilindah Kampung Koy Distrik Kambrauw Kabupaten Kaimana Papua Barat.

“Kejadian itu pertanda lemahnya pengawasan Kejaksaan Negeri Kaimana. Kami mint Kejati Papua Barat segera mencopot Kejari Kaimana,” tegasnya lewat rilis, Rabu (14/3/2023).

Ia menilai ribuan kayu merupakan milik negara hasil sitaan yang harus mendapat pengawasan secara ketat.

Pihak kepolisian diminta mengusut tuntas sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, apalagi masyarakat Kampung Kroy yang menjadi korban.

“Jangan benturkan masyarakat dengan polisi. Ini lebih kepada lemahnya pengawasan. Apabila di kemudian hari polisi membuktikan siapa pelaku pencurian kayu itu segera proses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” singkatnya.

(RLS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!