KAIMANA – DPRD Kaimana belum menggelar sidang paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. Padahal sempat tersiar kabar penyerahan, Senin (12/12/2023).
Anggota DPRD Kaimana Frans Amerbay, SE membenarkan hal itu.
“Kami belum terima materi dokumen untuk pembahasan. Senin lalu, kami hanya membahas Perda Inisiatif,” bebernya, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya pengakuan yang sama datang dari Sekretaris DPRD Kaimana Agus Duwila.
“Belum. Senin pagi anggota DPRD membahas Perda Inisiatif dewan,” akunya.
Bupati Kaimana Freddy Thie menyebut pembahasan anggaran dijadwalkan awal Desember 2022.
Alasan keterlambatan karena OPD harus menyampaikan rencana berbasis kinerja dengan target outcome dan impact program dalam APBD tahun anggaran 2023. (REN/NN)