Menanti Pengesahan RUU PBD, Aimas Dinilai Strategis

Pj. Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menilai Aimas strategis sebagai ibu kot Papua Barat Daya. (Foto: ELS)

MANOKWARI – Kehadiran daerah otonomi baru Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tinggal menunggu pengesahan Rancangan Undang Undang dan materi itu sudah berada di tingkat pimpinan DPR-RI.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si mengaku komunikasi intens terus berjalan dengan DPR-RI.

“Ketua Komisi II DPR-RI sampaikan sudah di tingkat pimpinan. Mungkin karena kesibukan atau agenda lain, Komisi II juga belum sampaikan itu ke atas secara langsung,” ujarnya, Senin (10/10) di Manokwari.

“Mungkin terlalu lama atau mepet jadi dipending, tetapi kami harap tidak terlalu lama dan RUU PBD segera disahkan,” terangnya lagi.

Waterpauw menilai Aimas-Kabupaten Sorong menjadi ibu kota PBD sangat strategis karena berada di tengah dan memudahkan akses ke kabupaten Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan bahkan Kota Sorong.

“Untuk Aimas disepakati gubernur, seluruh bupati Sorong Raya, MRP dan juga tokoh masyarakat. Mana yang disepakati, itu yang terbaik,” kata Waterpauw lagi.

Selain itu, lahan 500 Ha di Aimas sudah disiapkan untuk mendukung pembangunan fasilitas kantor. Ini juga dimasukan dalam naskah akademik dan sudah diserahkan ke pemerintah pusat.

Salah satu acuan dasar Aimas cocok menjadi ibu kota provinsi PBD, juga berkaca dari pengalaman pembentukan DOB di beberapa provinsi lain. Karena ibu kota letaknya cukup jauh, pembangunan pun akhirnya tak berjalan maksimal. (ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!