MANOKWARI – Masa jabatan Gubernur Papua Barat bersama sejumlah bupati dan juga wali kota akan berakhir dalam waktu dekat. Untuk penjabat pengganti akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
Masa jabatan Gubernur Drs. Dominggus Mandacan dan wakilnya Mohamad Lakotani, SH., M.Si berakhir 12 Mei 2022. Hal yang sama (masa jabatan) bupati beberapa daerah juga akan berakhir.
Seperti masa jabatan Bupati Tambrauw Gabriel Asem berakhir 22 Mei 2022, Bupati Maybrat Bernard Sagrim yang masa jabatannya berakhir 22 Agustus 2022. Sama halnya dengan Bupati Sorong Jhony Kamaru yang juga masa jabatannya berakhir 22 Agustus 2022.
Sementara masa jabatan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau berakhir 30 Agustus 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Pemprov Papua Barat Agustinus Rumbino mengatakan penjabat pengganti akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemprov Papua Barat pun masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Ia mengaku penjabat untuk kabupaten Tambrauw kemungkinan besar akan diketahui bulan Mei nanti. Sedangkan untuk yang lainnya diperkirakan bulan Agustus.
“Siapa pun yang menjabat nanti tergantung petunjuk pemerintah pusat. Pemerintah daerah berharap situasi Kamtibmas di Papua Barat kondusif,” singkatnya, Rabu (24/3). (RED/NN)