<

Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja Putri di Kaimana, Keluarga Tuntut Pelaku Diproses

Ilustrasi kasus Rudapaksa. (IST)

KAIMANA – Dua remaja putri MB (13) dan CK (14), mendapat perlakukan tak senonoh dari oknum anggota Polres Kaimana MEP. Aduan ini dilaporkan keluarga dua remaja tersebut ke Mapolres Kaimana, Kamis (20/2/2025).

Laporan awal menyebutkan kedua korban bersama beberapa rekannya sedang berada di lorong masjid Pasar Baru, Minggu 16 Februari 2025 pukul 23.00 WIT.

MEP kemudian menghampiri dan membawa keduanya ke pos polisi Pasar Baru atas dasar dugaan kasus pencurian sebuah mesin gurinda sebelumnya.

Jauh sebelumnya, MEP sempat memergoki keduanya membawa sebuah karung berisi barang curian mesin Gerindra, namun gagal melakukan penangkapan.

Kedua korban mengaku sempat dianiaya oleh MEP saar berada di pospol Pasar Baru. Senin 17 Februari 2025 dini hari sekira pukul 02.00 WIT, MEP mengajak MB mengendarai motor untuk mengambil barang curian (gurinda).

Parahnya saat tiba di pasar daging, MEP justru menyuruh MB membuka pakaian dan merudapaksa. Setelah itu keduanya kembali ke pos pol Pasar Baru.

Bejatnya lagi, MEP justru kembali melakukan hubungan badan kepada CK yang berada dalam sebuah ruangan di pospol tersebut. Setelah itu MEP membawa MB untuk bersama-sama CK dalamruangan untuk beristirahat.

Menurut keluarga korban, dua remaja putri tersebut tidak pulang ke rumah hingga Bru ditemukan di pasar, Kamis 20 Februari 2025 pagi.

Dong dua mengaku ditahan sebelumnya karena kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena barang yang dicuri sudah dikembalikan,” ujar salah satu keluarga korban di Mapolres, Kamis siang.

Sa punya anak dua hari tidak pulang ternyata dong (mereka) ditahan di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap salah satu ibu korban.

Keduanya telah menjalani visum et repartum di RSUD Kaimana. Keluarga korban juga mengatakan salah satu diantaranya mengalami lebam di bagian belakang kepala.

Hingga berita ini terbit, nokennews.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi laporan tersebut ke Mapolres Kaimana.

(WIL/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!