<

Oknum Polisi Terduga Pelaku Rudapaksa di Kaimana Ditangkap di Seram Bagian Barat

Press release di Polres Kaimana terkait kasus Rudapaksa oknum polisi terhadap dua remaja putri, Senin (24/2/2025). Terlapor sudah diamankan di Polres Seram Bagian Barat. (Foto: WIL/NN)

KAIMANA – MEP (29), oknum polisi yang sebelumya dilaporkan merudapaksa dua remaja putri di Kaimana, Papua Barat, berhasil dirangkap di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kaimana AKP Boby Rahman, membenarkan MEP telah diamankan di Polres Seram Bagian Barat.

“Setelah mengetahui lokasinya, kami koordinasi dengan polres setempat untuk menangkap yang bersangkutan,” ujarnya saat press release di Mapolres Kaimana, Senin (24/2/2025).

“Syukur Alhamdulillah, sekarang terlapor sudah berada di Polres Seram Bagian Barat,” tambahnya lagi.

Sesuai rencana, Kasi Propam Ipda Ronny Sabandar dan beberapa anggota reskrim akan bertolak ke Seram Bagian Barat untuk menjemput MEP.

“Rencana besok terbang ke sana untuk menjemput terlapor kemudian dibawa ke Kaimana via Ambon,” ujar kasat Reskrim.

Ia menyebut perkembangan penyelidikan dengan pemeriksaan 8 orang saksi dan gelar perkara. Status penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan setelah terlapor MEP tiba di Kaimana.

“Masih proses penyelidikan, hasil pemeriksaan mendapatkan bukti awal yang cukup. Tadi malam kita juga gelar perkara untuk mengkaji bukti-bukti yang ada,” paparnya.

Terlapor MEP juga disebut dalam keadaan sadar alias tidak mabuk saat melakukan Rudapaksa. Hal itu diperoleh dari keterangan beberapa orang saksi yang dimintai keterangan.

Selain itu polisi juga telah mendapat hasil visum et repartum yang mengungkap adanya luka sobek pada bagian kelamin kedua korban.

(WIL/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!