MANOKWARI – Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) wajib hukumnya mengendalikan usulan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Perubahan APBD tahun 2023.
Penjabat Sekda Papua Barat Jacob Fonataba, mengingatkan OPD memilah program prioritas, tak asal menyusun lantas mengajukan.
“Perintah Pj gubernur jelas, kendalikan usulan program prioritas sesuai visi misi dan anggaran,” terangnya di Manokwari, Jumat (8/9/2023).
Usulan program prioritas 47 OPD seperti penekanan stunting dan kemiskinan ekstrim yang digaungkan nasional hingga daerah.
Yacob minta kerjasama OPD dengan tupoksi dan program yang nyaris sama, misalnya ekonomi yang tentu tak hanya ditangani Biro Perekonomian.
“Tujuannya agar program dari OPD dengan program yang hampir sama itu, manfaatnya benar dirasakan masyarakat,” sebutnya lagi.
Pemprov Papua Barat, menargetkan serapan anggaran menyentuh angka di atas 50 persen, Oktober nanti. Capaian ini dinilai lebih baik dibanding tahun lalu dengan angka 37,6 persen di waktu yang sama.
Menurut dia, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran karena pemekaran provinsi Papua Barat Daya, tak lama setelah penetapan induk APBD 2023. Itu pun mengharuskan penyesuaian karena berbagi anggaran dengan provinsi baru.
“Maret lalu kita baru tancap gas, kalau tidak pasti berjalan normal dan serapan anggaran tentu bisa capai target,” kata Yacob.
Sementara untuk pekerjaan tender dipercepat bagi OPD yang telah menyiapkan dokumen, sebaliknya dibatalkan bagi yang belum mengingat berjalannya waktu. Pembatalan itu nantinya bisa dialihkan untuk program lain dalam Perubahan APBD 2023.
(ELS/NN)